9 Juni 2024 sekitar jam 15an wita ada telepon masuk dari nomor
Awal diangkat suara mesin yang intinya menyatakan BPJS akan diblokir.
Diakhir voice machine menyatakan jika ingin mengetahui penyebab di blokirnya kepesertaan BPJS diminta untuk menekan angka 0
Karena merasa penasaran, maka saya tekanlah angka 0, lalu diangkat seorang pria yang mengaku bernama Ali Saputra Bagian layanan pemblokiran kartu BPJS kota Samarinda
Lalu terjadilah percakapan
Yang intinya terjadi penyalahgunaan bpjs a.n. fahrullah, karena melakukan transaksi mengambil obat yang tidak wajar pada:
9 mei di rsud kota bandung
10 mei di Rs hasan sadikin bandung
11 mei Rs sentosa bandung sentra
Adapun obat yang diambil berupa Apetamin, dkk
Setelah menjelaskan hal tersebut, di Ali bertanya apakah saya memahami penjelasannya. Lalu menyarankan jika membuka blokir kepesertaan BPJS, membuat laporan secara online ke kepolisian bandung.
Lalu langsung di direct call ke kepolisian bandung
Tidak beberapa lama (2-3 menit) tersambunglah dengan layanan pengaduan kepolisian bandung.
Lalu terjadi wawancara, dia minta saya menceritakan kejadiannya seperti apa.
Lalu saya ceritakan seperti yang diberitahu Ali Saputra seperti kejadian diatas.
Setelah itu dia bertanya saya berada dimana, saya bilang lagi di mall
Lalu dia bilang transkrip percakapan tidak bisa disimpan/dilanjutkan jika situasi ramai dan tidak boleh ada orang lain bersama saya.
Lalu dia meminta telepon nanti siang ke nomor 089512431657 ke atasannya yang merupakan wakil kepala kepolisian Bandung